Seorang mantan menteri RI mengalami nasib yang sulit dipercaya. Rumahnya sempat diputus aliran listrik karena tak mampu membayar tagihan.
Badan Amil Z.akat Nasional (Baznas) memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.